Wagub Idah Apresiasi Pengabdian 2.459 PPPK Paruh Waktu Gorontalo

by -24 Views

News Gorontalo – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menyampaikan apresiasi mendalam sekaligus harapan besar kepada sebanyak 2.459 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang baru saja dilantik oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam upaya penguatan kapasitas aparatur sipil di tingkat daerah serta wujud nyata penghargaan terhadap pengabdian panjang para tenaga kerja yang telah bertahun-tahun mendukung jalannya roda pemerintahan.

Dalam sambutannya, Idah Syahidah mengungkapkan bahwa ribuan PPPK yang dilantik tersebut bukanlah wajah baru di lingkungan birokrasi Gorontalo. Sebagian besar dari mereka telah lama mengabdi sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) di berbagai perangkat daerah, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, administrasi pemerintahan, hingga pelayanan masyarakat di pelosok desa dan kecamatan. Setelah melalui proses pendataan, seleksi administratif, serta penyesuaian status kepegawaian, mereka akhirnya resmi menjadi bagian dari keluarga besar ASN melalui skema PPPK paruh waktu.

“Mereka ini bukan orang baru. Ada yang sudah mengabdi 10 tahun bahkan 15 tahun tanpa status yang jelas. Pelantikan ini adalah bentuk penghargaan dari negara dan pemerintah daerah atas loyalitas dan kerja keras mereka selama ini,” ujar Idah Syahidah dalam keterangan resminya, Sabtu (18/10/2025).

Wagub juga menekankan bahwa perubahan status kepegawaian ini bukan hanya simbolis, melainkan momentum penting untuk membangun semangat baru dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. Status PPPK memberi kepastian hukum, perlindungan kerja, serta hak-hak kepegawaian yang lebih baik dibandingkan saat mereka masih berstatus sebagai PTT.

“Pelantikan ini bukan hanya soal SK. Ini tentang pengakuan atas pengabdian mereka. Saya berharap dengan status yang sudah jelas, mereka akan semakin bersemangat, profesional, dan bertanggung jawab dalam bekerja,” tambahnya.

Pelantikan 2.459 PPPK tersebut juga memiliki makna simbolik karena dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Korpri yang jatuh pada 17 Oktober. Momen ini dinilai memperkuat rasa kebersamaan, loyalitas, dan semangat pengabdian sebagai bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia. Bagi para pegawai yang telah lama bekerja tanpa status ASN, hari pelantikan menjadi peristiwa bersejarah yang menumbuhkan rasa bangga dan kepercayaan diri.

Selain aspek emosional dan simbolik, pemerintah provinsi juga memandang pelantikan PPPK ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia aparatur. Dengan status baru tersebut, para pegawai kini memiliki kewenangan, tanggung jawab, dan jaminan hukum yang lebih kuat dalam melaksanakan tugas di berbagai bidang layanan publik. Hal ini diharapkan dapat berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan pemerintah daerah, terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya.

Wagub menambahkan, Pemprov Gorontalo akan terus melakukan pembinaan, pelatihan, serta evaluasi kinerja terhadap PPPK yang dilantik. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap pegawai memahami tugasnya, bekerja sesuai standar etika dan profesionalisme ASN, serta berkontribusi nyata dalam mendukung visi pembangunan daerah.

“Kita tidak boleh berhenti hanya pada pelantikan. Setelah ini, ada tanggung jawab besar untuk membina dan meningkatkan kompetensi. ASN, baik PNS maupun PPPK, harus menjadi pelayan masyarakat yang unggul dan berintegritas,” tegas Idah.

Sementara itu, sejumlah PPPK yang hadir dalam acara pelantikan mengaku terharu dan bersyukur atas kejelasan status mereka. Banyak di antara mereka yang telah menunggu momen ini selama bertahun-tahun. Dengan adanya kepastian ini, mereka merasa lebih dihargai dan termotivasi untuk memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat Gorontalo.

“Saya sudah 12 tahun jadi PTT di bidang kesehatan. Selama ini kerja dengan semangat tapi tanpa kepastian. Sekarang akhirnya kami punya status yang jelas, ini seperti mimpi jadi nyata,” ungkap salah satu pegawai yang dilantik.

Langkah Pemerintah Provinsi Gorontalo ini juga sejalan dengan kebijakan nasional dalam memperkuat reformasi birokrasi, mendorong efisiensi belanja aparatur, dan mengurangi ketimpangan status kerja antara PTT dan ASN. Dalam jangka panjang, pengangkatan PPPK diharapkan menjadi instrumen penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme yang terus ditumbuhkan, para PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak pelayanan publik yang lebih baik dan menjadi bagian penting dari pembangunan Gorontalo yang maju dan sejahtera.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.