News Gorontalo — Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tenaga Penata Arsip yang diselenggarakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo di Grand Q Hotel Gorontalo, Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk mempercepat transformasi digital dalam sistem kearsipan pemerintahan.
Dalam sambutannya, Sofian Ibrahim menekankan bahwa pengelolaan arsip bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan pondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan (good governance). Ia menyebut, arsip memiliki peran penting sebagai bukti pertanggungjawaban seluruh aktivitas pemerintahan, mulai dari proses perencanaan hingga pengambilan kebijakan.
“Arsip merupakan memori kolektif daerah. Setiap dokumen yang dihasilkan instansi pemerintah adalah aset penting yang harus dikelola secara profesional, tertib, serta terintegrasi dalam sistem digital yang modern. Ini bukan lagi pilihan, tetapi keharusan,” tegas Sofian.
Baca Juga : Dialog Budaya di Gorontalo, Menbud Fadli Zon Dorong Sinergi Pemajuan Kebudayaan
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh aparatur pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi. Menurutnya, era digital menuntut birokrasi bekerja lebih cepat, akurat, dan transparan, termasuk dalam pengelolaan dokumen dan arsip negara.
“Dengan sistem digital, proses temu kembali arsip menjadi lebih mudah dan efisien. Selain itu, keamanan dan keutuhan dokumen negara juga lebih terjamin dibandingkan sistem konvensional yang masih bergantung pada arsip fisik,” tambahnya.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Ferdinan Lahabu, dalam laporannya menjelaskan bahwa Bimtek ini diikuti oleh puluhan peserta yang merupakan petugas penata arsip dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari dan mencakup materi pengelolaan arsip dinamis, sistem klasifikasi, serta pemanfaatan aplikasi kearsipan digital.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin membekali peserta dengan keterampilan teknis sekaligus membangun kesadaran pentingnya menjaga arsip sebagai aset negara yang bernilai strategis,” ujar Ferdinan.
Ia juga menambahkan, digitalisasi arsip menjadi salah satu program prioritas daerah dalam mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan integrasi data dan dokumen, proses pelayanan publik diharapkan akan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Selain sesi materi dan diskusi, kegiatan Bimtek ini juga menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan praktisi teknologi informasi untuk memberikan wawasan terkait kebijakan nasional, standar pengelolaan arsip, serta pemanfaatan teknologi dalam sistem kearsipan modern.
Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap, setelah pelatihan ini, para peserta mampu menerapkan ilmu yang diperoleh di unit kerja masing-masing, sehingga ke depan sistem kearsipan daerah akan semakin kuat, efisien, dan mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.