News Gorontalo – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) mengenai pemanfaatan aplikasi Satu Data Indonesia (SDI). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo, Sri Wahyuni D. Matona, dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Gorontalo Utara, Ayis Yusuf, pada Kamis (2/10/2025) di ruang Tinepo, Kantor Bupati Gorontalo Utara.
Dalam sambutannya, Ayis Yusuf menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Gorontalo Utara untuk menghadirkan data yang akurat, mutakhir, serta terintegrasi lintas sektor. Menurutnya, data tidak bisa dipandang sebatas angka, melainkan fondasi utama dalam setiap proses pembangunan.
“Data bukan sekadar angka, tetapi fondasi utama bagi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan. Dengan data yang tertata rapi, setiap program dan kebijakan akan lebih tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Ayis Yusuf.
Baca Juga : Gubernur Gorontalo pastikan akan tanam pohon di sepanjang GORR
Senada dengan hal itu, Kadis Kominfotik Sri Wahyuni menjelaskan bahwa penandatanganan PKS ini menjadi momentum penting dalam memperkuat penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta mewujudkan tata kelola data terpadu berbasis kolaborasi melalui Open Data dan Portal SDI.
“Pemanfaatan Aplikasi Open Data merupakan langkah strategis memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan keterpaduan sistem SPBE. Transformasi digital pemerintahan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus melalui sinergi, berbagi sumber daya, dan integrasi data serta sistem demi kepentingan bersama,” jelas Sri Wahyuni.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan menghubungkan DTSEN ke dalam sistem data daerah, pengambilan kebijakan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota akan lebih kokoh, berbasis fakta, sekaligus selaras dengan target pembangunan nasional. Harapan ini sejalan dengan arahan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, yang mendorong terbangunnya integrasi data antara Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota agar pembangunan di daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Selain menandatangani kerja sama, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan diskusi teknis mengenai pemanfaatan Portal Satu Data Indonesia, termasuk mekanisme sinkronisasi data lintas perangkat daerah. Diskusi ini melibatkan unsur pejabat struktural Diskominfotik Provinsi, pejabat OPD teknis Pemkab Gorontalo Utara, serta tenaga ahli yang mendampingi implementasi SPBE.
Pemerintah Provinsi Gorontalo mengapresiasi langkah cepat Pemkab Gorontalo Utara dalam mendorong percepatan transformasi digital dan tata kelola data daerah. Sri Wahyuni berharap sinergi ini dapat mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, meningkatkan kualitas layanan publik, serta menciptakan pembangunan yang lebih inklusif, transparan, dan berkeadilan.
Dengan adanya PKS ini, Gorontalo Utara diharapkan mampu menjadi salah satu kabupaten percontohan di Provinsi Gorontalo dalam hal penerapan sistem data terpadu dan integrasi digital pemerintahan.