Rentetan Pelanggaran PT Gorontalo Minerals, dari Perusakan Lingkungan hingga Perizinan Bermasalah

by -64 Views

PT Gorontalo Minerals

News Gorontalo – Nama PT Gorontalo Minerals (GM), anak perusahaan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), kembali menjadi sorotan publik. Perusahaan tambang emas yang beroperasi di Kabupaten Bone Bolango ini menghadapi gugatan hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dugaan cacat perizinan, sekaligus menuai kritik atas rekam jejak panjang persoalan lingkungan dan konflik sosial dengan masyarakat sekitar.

Isu terbaru terkait PT GM menegaskan bahwa persoalan yang melingkupi perusahaan bukan sekadar sengketa administratif, tetapi juga berkaitan dengan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lingkar tambang.

Rentetan Kronologi Pelanggaran

  • 2013 – Sorotan Aktivitas Eksplorasi
    Aktivitas eksplorasi PT GM pertama kali disorot masyarakat dan aktivis lingkungan karena diduga merusak kawasan hutan lindung serta mengganggu sumber mata air yang selama ini menjadi tumpuan hidup warga. Laporan kerusakan lingkungan mulai mengemuka di sejumlah lembaga advokasi lokal dan nasional.
  • 2014 – Masalah Perizinan
    Izin studi kelayakan tambang diterbitkan. Namun, dokumen perizinan justru menyebutkan lokasi pertambangan berada di Kotabaru, Kalimantan Selatan, bukan di Gorontalo. Kejanggalan tersebut dinilai sebagai indikasi kuat adanya cacat hukum sejak awal proses izin diterbitkan.
  • 2016 – Penolakan Warga Lingkar Tambang
    Sejumlah desa di Bone Bolango mulai menyatakan penolakan resmi terhadap keberadaan perusahaan. Warga beralasan aktivitas tambang mengancam kelangsungan lahan pertanian, sumber perikanan, hingga ekosistem hutan. Penolakan diwujudkan melalui aksi protes, pertemuan warga, hingga laporan ke pemerintah daerah.
  • 2020 – Desakan Audit Izin
    Kalangan akademisi dan aktivis lingkungan mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap izin PT GM. Salah satu yang dipermasalahkan adalah adanya dokumen Tekno-Ekonomi ganda yang dianggap tidak konsisten dan berpotensi melanggar regulasi perizinan.
  • 2023 – Konflik Sosial Kian Memanas
    Gelombang penolakan semakin menguat. Spanduk larangan menambang dipasang di berbagai titik desa lingkar tambang. Meski keaslian spanduk sempat diragukan, desakan agar PT GM mengeluarkan pernyataan resmi semakin menguat. Situasi ini membuat relasi antara perusahaan dan warga makin tegang.

Baca Juga : Wamen Pariwisata Optimistis Gorontalo Karnaval Dongkrak Wisata

Dampak Lingkungan dan Sosial

Selain persoalan hukum, keberadaan PT GM juga dikaitkan dengan dampak negatif terhadap lingkungan. Aktivitas tambang disebut berpotensi merusak keanekaragaman hayati di kawasan hutan Bone Bolango yang menjadi habitat satwa endemik Sulawesi. Di sisi lain, masyarakat lingkar tambang mengaku menghadapi risiko kehilangan sumber air bersih, menurunnya kualitas tanah pertanian, serta terancamnya ekosistem sungai.

Konflik sosial juga sulit dihindari. Kehadiran tambang dianggap menimbulkan ketidakadilan ekonomi karena keuntungan besar mengalir ke perusahaan, sementara warga sekitar harus menghadapi dampak buruknya. Kondisi ini memicu ketidakpercayaan mendalam terhadap PT GM.

Desakan Publik dan Arah Penyelesaian

Gugatan di PTUN menjadi momentum baru bagi publik untuk menyoroti kejanggalan izin yang dimiliki perusahaan. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menegaskan bahwa jika izin terbukti cacat hukum, maka operasi PT GM harus dihentikan.

Di sisi lain, pemerintah pusat maupun daerah didorong mengambil sikap tegas. Audit independen, keterbukaan dokumen izin, dan keterlibatan masyarakat dalam proses evaluasi menjadi tuntutan utama. Akademisi lokal bahkan menyarankan agar pemerintah meninjau ulang seluruh izin tambang di Gorontalo, demi memastikan keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial.

Meski PT GM belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tuduhan terbaru, sorotan publik yang semakin intens menempatkan perusahaan dalam posisi krusial. Ke depan, transparansi dan dialog dengan masyarakat dipandang sebagai jalan penting untuk mencegah konflik lebih lanjut.

Kasus PT Gorontalo Minerals bukan hanya tentang legalitas izin, melainkan juga menjadi cerminan bagaimana pengelolaan sumber daya alam di Indonesia masih sering menimbulkan tarik-uluran antara kepentingan ekonomi, lingkungan, dan sosial.


telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.