News Gorontalo – Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo digeruduk tim penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (8/10/2025) pagi dan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2024.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Nursurya, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Hari ini kami tim penyidik telah melakukan kegiatan terkait penyidikan kasus dana hibah KONI tahun 2024 di Provinsi Gorontalo,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media.
Penggeledahan berlangsung di kantor KONI yang beralamat di Jalan Sutoyo, Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Tim penyidik tampak membawa sejumlah barang bukti, termasuk dokumen penting serta perangkat elektronik. Beberapa personel penyidik juga terlihat mengamankan beberapa ruangan di dalam gedung untuk memastikan tidak ada berkas atau bukti yang hilang.
“Rekan-rekan tadi lihat sendiri, sejak pagi tim penyidik telah melakukan penggeledahan. Kami telah membawa beberapa dokumen yang perlu kami pelajari lebih lanjut, termasuk barang bukti elektronik seperti iPhone, ponsel, laptop, dan dokumen-dokumen penting lainnya,” kata Nursurya.
Menurutnya, semua barang bukti tersebut akan diteliti secara mendalam untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam penyaluran dan penggunaan dana hibah KONI. “Kami akan pelajari apakah dokumen dan cap-cap yang kami temukan itu benar-benar terkait dengan kasus yang sedang kami selidiki,” lanjutnya.
Penyidikan ini merupakan bagian dari upaya Kejati untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI yang bersumber dari anggaran daerah. Dana hibah tersebut semestinya digunakan untuk mendukung pembinaan atlet, pelatihan, serta kegiatan olahraga di tingkat provinsi. Namun, dalam prosesnya, diduga terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Selain menyita barang bukti, penyidik juga berencana memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk pengurus KONI dan pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. “Semua pihak yang terlibat akan kami periksa secara profesional dan transparan,” tegas Nursurya.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Gorontalo, mengingat KONI memiliki peran strategis dalam pembinaan olahraga daerah. Pemeriksaan lanjutan akan menentukan sejauh mana dugaan korupsi tersebut terjadi dan siapa saja yang bertanggung jawab.
Sebelumnya, dana hibah KONI tahun 2024 mencapai miliaran rupiah dan dialokasikan untuk mendukung berbagai agenda olahraga provinsi. Pemeriksaan dan penggeledahan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengungkap aliran dana tersebut secara transparan.