News Gorontalo – Momentum Hari Santri Nasional 2025 menjadi ajang refleksi bagi dunia pesantren di Provinsi Gorontalo. Berdasarkan data terbaru Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Gorontalo, tercatat 42 lembaga pesantren telah resmi berizin dan aktif menyelenggarakan pendidikan keagamaan di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAPKIS) Kanwil Kemenag Gorontalo, Fitriyani Humokor, menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, Kabupaten Bone Bolango menempati posisi terbanyak dengan 14 pesantren berizin, disusul Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo.
“Alhamdulillah, hingga tahun 2025 ini sudah ada 42 pesantren yang memiliki izin operasional resmi. Ini menunjukkan peningkatan kesadaran lembaga pendidikan keagamaan untuk tertib administrasi dan memenuhi standar layanan pendidikan,” ujar Fitriyani, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, pesantren tidak hanya berperan dalam mencetak generasi berakhlak, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan masyarakat dan kemandirian ekonomi santri. Ia menambahkan bahwa Kemenag terus mendorong pesantren untuk memperluas kiprah di bidang kewirausahaan, keterampilan, dan literasi digital.
Baca Juga : Jalan HB Jassin Gorontalo Bakal Diuji Coba Sistem Satu Arah Mulai 27-28 Oktober 2025, Catat Rutenya!
“Pesantren hari ini tidak cukup hanya fokus pada tafaqquh fiddin, tetapi juga harus adaptif terhadap perubahan zaman. Kemandirian ekonomi dan inovasi santri menjadi bagian penting dalam penguatan fungsi pesantren,” jelasnya.
Fitriyani juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, ormas Islam, dan masyarakat dalam mendukung pengembangan pesantren di Gorontalo.
“Ke depan, kami akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan agar seluruh pesantren di Gorontalo dapat beroperasi sesuai standar mutu nasional,” tandasnya.
Peringatan Hari Santri Nasional di Gorontalo sendiri diisi dengan berbagai kegiatan keagamaan, seperti apel santri, kirab, dan doa bersama, yang diikuti ribuan santri dari berbagai kabupaten dan kota. Momen ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat tentang peran besar pesantren dalam menjaga moral dan karakter bangsa.