News Gorontalo — Pemerintah Provinsi Gorontalo berencana membentuk Forum Komunikasi sebagai wadah baru untuk menyatukan dan mengatasi dualisme antara lembaga adat dan dewan adat yang selama ini berjalan sendiri-sendiri.
Hal itu disampaikan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat memimpin rapat Kelompok Kerja (Pokja) Optimalisasi dan Operasionalisasi Kelembagaan Adat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (3/10/2025).

Upaya Satukan Persepsi
Menurut Gubernur Gusnar, dualisme kelembagaan adat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya menilai perlu menghadirkan Forum Komunikasi yang dapat menjadi wadah koordinasi sekaligus penyatuan visi di tingkat provinsi.
“Kita harus bereskan ini. Nanti kedua kelembagaan akan kita pertemukan, dan kita kenalkan Forum Komunikasi sebagai wadah baru untuk memperkuat peran adat di Gorontalo,” ujarnya.
Baca Juga : Kontingen Gorontalo Siap Berlaga pada Pornas Korpri XVII
Pentingnya Peran Adat
Gubernur menegaskan bahwa lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga nilai budaya, memperkokoh persatuan, serta mendukung pembangunan daerah. Keberadaan Forum ini diharapkan dapat menjadi jembatan dalam menyelesaikan perbedaan, sehingga fungsi adat tetap berjalan secara harmonis tanpa tumpang tindih.
Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Selain menjadi ruang koordinasi, Forum Komunikasi juga akan difungsikan sebagai mitra pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang menyentuh aspek sosial budaya. Pemprov Gorontalo berkomitmen untuk terus melibatkan tokoh adat dalam pembangunan, baik di tingkat desa, kecamatan, hingga provinsi.
Harapan ke Depan
Dengan adanya wadah ini, pemerintah optimistis peran lembaga adat akan semakin kokoh dan tidak lagi terpecah. Forum Komunikasi diharapkan mampu menghadirkan kesepahaman bersama demi kepentingan masyarakat, sekaligus memperkuat identitas budaya Gorontalo yang diwariskan turun-temurun.
Langkah ini menjadi momentum penting untuk menyatukan energi kolektif antara pemerintah dan lembaga adat, dalam rangka menjaga harmoni sosial sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berbasis kearifan lokal.