News Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo tengah menjalankan proses pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank SulutGo (BSG) ke Bank Tabungan Negara (BTN). Namun, langkah strategis ini masih menunggu persetujuan resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melalui Dirjen Perimbangan Keuangan (DJPK).

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, menyebut bahwa permohonan telah diajukan dengan menyertakan sejumlah dokumen penting, termasuk SK Wali Kota mengenai penempatan dana RKUD di BTN, nomor rekening RKUD di BTN, SK pengangkatan Wali Kota, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot dan BTN, dengan tembusan ke Kanwil DJPb Gorontalo.
Baca Juga : 2 OPD di Provinsi Gorontalo Bakal Dilebur? Ini Kata Gubernur Gusnar Ismail
Meskipun surat resmi dari DJPK belum diterima, Pemkot telah bergerak prakaktif—terbukti dengan pembukaan rekening BTN bagi bendahara dan sekitar 7.000 aparatur sipil negara (ASN).
Langkah pemindahan ini didasari oleh pertimbangan efisiensi dan modernisasi sistem perbankan, di mana BTN dinilai memiliki teknologi, layanan prima, kemudahan akses bagi UMKM, serta fasilitas kredit perumahan yang lebih mendukung ketimbang BSG. Selain itu, BTN juga menawarkan sarana operasional tambahan berupa sembilan truk sampah, dibandingkan hanya tiga unit mobil dari BSG, yang diperhitungkan dalam kebijakan ini.
Pemkot Gorontalo Masih Menanti Lampu Hijau Kemenkeu
Proses ini telah mendapatkan sorotan publik. Menurut media lokal, sebagian besar warga mendukung keputusan tersebut sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah dan melindungi keamanan dana publik—apalagi RKUD mengelola dana dalam jumlah besar.
Terlepas dari hal tersebut, muncul pula kabar hoaks bahwa pemindahan RKUD dibatalkan. Menanggapi rumor tersebut, Juru Bicara Wali Kota, Hadi Sutrisno, menegaskan bahwa kabar pembatalan adalah berita palsu. Ia memastikan bahwa pelaksanaan pemindahan tetap berjalan, dan mulai awal September 2025 gaji ASN, PPPK, dan TPKD akan dicairkan melalui rekening di BTN.
Secara keseluruhan, Pemkot Gorontalo berada pada fase transisi teknis sambil menunggu kepastian formal dari Kemenkeu. Dengan dukungan publik, kesiapan infrastruktur dan administrasi, serta komitmen pemerintah daerah, pemindahan RKUD ke BTN diperkirakan akan menjadi realita dalam waktu dekat, setelah restu resmi diberikan.