News Gorontalo – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo mendorong pemerintah daerah serta instansi penyedia layanan publik untuk memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas. Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Mastri Susilo, dalam kegiatan sosialisasi pelayanan publik inklusif di Kota Gorontalo, Jumat (5/9/2025).
Menurut Mastri, masih banyak kantor layanan publik di Gorontalo yang belum sepenuhnya ramah disabilitas, baik dari sisi sarana prasarana maupun pola pelayanan. “Hak masyarakat penyandang disabilitas harus dijamin negara. Mereka berhak mendapatkan akses dan pelayanan setara tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Ia mencontohkan, masih ada gedung pelayanan tanpa akses kursi roda, ruang tunggu yang tidak ramah tunanetra, hingga minimnya petugas yang memiliki pemahaman tentang kebutuhan disabilitas. Kondisi ini, menurutnya, harus segera dibenahi agar tidak melanggar prinsip keadilan dalam pelayanan publik.
Baca Juga : Kunjungan Akademisi Slovakia ke Ombudsman Gorontalo
Ombudsman Gorontalo menekankan bahwa layanan publik inklusif bukan sekadar fasilitas fisik, tetapi juga menyangkut sikap dan kompetensi aparatur. “Petugas pelayanan harus dibekali pelatihan khusus, misalnya tentang bahasa isyarat atau cara mendampingi pengguna layanan dengan kebutuhan khusus,” tambah Mastri.
Hak Disabilitas Harus Dijamin, Ombudsman Gorontalo Kawal Layanan Publik
Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman juga menyerahkan rekomendasi hasil pemantauan kepada sejumlah instansi, termasuk Pemkot Gorontalo, Dinas Sosial, serta rumah sakit daerah. Rekomendasi tersebut berisi standar minimal yang harus dipenuhi, mulai dari aksesibilitas gedung, penyediaan informasi yang mudah dipahami, hingga prosedur layanan yang sederhana.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Ramlah Yusuf, menyambut baik dorongan Ombudsman. Ia mengaku pihaknya sudah mulai menyiapkan program integrasi layanan disabilitas, salah satunya melalui penambahan fasilitas ramah difabel di kantor pelayanan publik. “Kami akan menindaklanjuti rekomendasi ini dengan serius. Layanan inklusif adalah bagian dari komitmen pemerintah,” ucapnya.
Sementara itu, komunitas penyandang disabilitas juga menyuarakan harapan serupa. Ilham, penyandang tunanetra yang hadir dalam acara, berharap agar rekomendasi Ombudsman benar-benar diimplementasikan. “Kami ingin diperlakukan sama. Dengan akses yang ramah, kami bisa mandiri tanpa harus selalu bergantung pada orang lain,” katanya.
Ombudsman Gorontalo menegaskan akan terus mengawal implementasi layanan publik ramah disabilitas. “Kami ingin memastikan hak-hak warga negara terlindungi, termasuk bagi kelompok rentan. Negara hadir ketika semua warganya diperlakukan adil,” tutup Mastri.