, ,

Dinamika Penataan Kota Pemerintah Gorontalo Tegas Larang Parkir Liar di Depan Citimall

by -227 Views

GORONTALO TERPOPULER: Transformasi Ruang Kota Dipertaruhkan, Dari Parkir Liar ke Kuliner Malam

News Gorontalo– Dinamika ruang kota Gorontalo kembali menjadi perhatian publik hari ini, Rabu (17/9/2025). Dua kebijakan penting pemerintah dan satu harapan warga yang tertunda puluhan tahun meramaikan daftar berita terpopuler, menandai sebuah fase baru dalam tata kelola ibu kota Provinsi Gorontalo.

Dari pelarangan parkir di kawasan strategis hingga pembenahan infrastruktur yang lama terabaikan, langkah-langkah ini tidak hanya sekadar kebijakan teknis, melainkan cerminan dari visi jangka panjang untuk menata wajah kota yang lebih tertib, indah, dan berkelanjutan.

Dinamika Penataan Kota Pemerintah Gorontalo Tegas Larang Parkir Liar di Depan Citimall
Dinamika Penataan Kota Pemerintah Gorontalo Tegas Larang Parkir Liar di Depan Citimall

Baca Juga: Gusnar Ismail Sampaikan Aspirasi Mahasiswa Gorontalo ke Tito Karnavian

Berikut tiga berita terpopuler yang paling banyak dibaca oleh masyarakat Gorontalo sepanjang hari ini:

1. Akhir Kisah Parkir Liar: Pemerintah Tegas Larang Aktivitas Parkir di Depan Citimall

Persoalan klasik yang telah lama menjadi duri dalam daging di jantung kota Gorontalo akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kota Gorontalo, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), secara resmi melarang seluruh aktivitas parkir kendaraan di area jalan depan Citimall Gorontalo.

Keputusan tegas ini diambil usai rapat koordinasi intensif yang melibatkan berbagai instansi terkait, baik di tingkat provinsi maupun kota. Kawasan yang kerap dipadati kendaraan dan menimbulkan kemacetan ini dinilai telah mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi estetika kota.

“Di situ kesimpulan bahwa parkiran yang ada di depan mal tidak boleh ada kegiatan parkiran,” tegas Kepala Bidang Dishub Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, dalam konferensi persnya.

Kebijakan ini tentu tidak serta merta. Sorotan publik dan perdebatan panjang yang melibatkan pedagang, pengunjung mall, dan pengguna jalan umumnya telah memicu evaluasi menyeluruh. Tantangan terbesar kini adalah menyiapkan solusi bagi puluhan juru parkir liar (PKL) yang selama ini menggantungkan sumber penghasilan mereka di lokasi tersebut.

Hermanto menyatakan bahwa Dishub tidak hanya akan menertibkan, tetapi juga mengarahkan para juru parkir untuk bisa beraktivitas di lokasi-lokasi yang telah disediakan dan diatur oleh pemerintah, menjamin agar mata pencaharian mereka tidak hilang begitu saja.

Langkah ini dipandang sebagai keberanian pemerintah untuk mengambil alih dan menata ruang publik yang selama ini digunakan secara tidak teratur, mengembalikan fungsi jalan sebagai prasarana lalu lintas, bukan area parkir dadakan.

2. Jalan Mawar Akhirnya Diperbaiki: Akhir 20 Tahun Penderitaan Warga Tenda

Sebuah kabar gembira akhirnya datang bagi warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi. Jalan Mawar, yang kondisinya memprihatinkan dan telah rusak selama lebih dari dua dekade, akhirnya disentuh oleh Pemerintah Kota Gorontalo. Proyek perbaikan dengan anggaran miliaran rupiah tersebut menjadi simbol berakhirnya pengabaian terhadap aksesibilitas warga.

Kerusakan Jalan Mawar bukanlah hal sepele. Warga setempat, Maryam Lahay, menggambarkan penderitaan yang mereka alami dengan bahasa yang nyata. “Sudah lama sekali, bisa 20 tahun lebih. Jalan ini dulu penuh lubang, bahkan sudah bisa ditanami pisang,” ungkapnya kepada TribunGorontalo.com.

Ungkapan “bisa ditanami pisang” tersebut bukan sekadar kiasan, melainkan gambaran nyata betapa dalam dan besarnya lubang-lubang yang menganga, hingga mampu menampung tanaman. Selama bertahun-tahun, kondisi ini menyulitkan ribuan pengendara setiap hari, merusak kendaraan, meningkatkan risiko kecelakaan, dan memutus mata rantai logistik warga setempat.

Perbaikan Jalan Mawar tidak hanya sekadar membenahi aspal, tetapi juga memulihkan kepercayaan warga terhadap pemerintah. Investasi miliaran rupiah ini diharapkan dapat menjadi katalis untuk pembangunan ekonomi lokal, membuka isolasi wilayah, dan meningkatkan nilai properti di sekitarnya. Sebuah pelajaran berharga bahwa infrastruktur dasar adalah urat nadi kehidupan masyarakat yang tidak boleh diabaikan.

3. Tanggidaa Dikukuhkan Sebagai Kawasan Kuliner Malam: Solusi dan Alternatif Ekonomi Pasca Pelarangan Parkir

Sebagai bagian dari solusi komprehensif pasca pelarangan parkir di Citimall, Pemerintah Kota Gorontalo secara resmi mengukuhkan kawasan Tanggidaa sebagai spot kuliner malam yang terorganisir. Kebijakan ini dilihat sebagai langkah brilliant untuk mengalihkan aktivitas ekonomi dan memberikan ruang berusaha yang layak, termasuk bagi mantan juru parkir yang terdampak.

Kawasan Tanggidaa yang strategis akan ditata sedemikian rupa dengan tempat makan yang tertib, fasilitas parkir yang memadai, dan keamanan yang terjaga. Hal ini diharapkan dapat menciptakan destinasi baru bagi masyarakat Gorontalo untuk menikmati suasana malam sambil menikmati berbagai kuliner khas.

Kebijakan ini merupakan win-win solution. Di satu sisi, pemerintah berhasil menertibkan kawasan Citimall. Di sisi lain, mereka menciptakan pusat ekonomi baru yang teratur, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan memberdayakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Dengan ditetapkannya Tanggidaa sebagai kawasan kuliner, diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dan menjadi tempat alternatif bagi para pengunjung yang sebelumnya hanya berkumpul di sekitar mall. Langkah ini menunjukkan bahwa pembatasan suatu aktivitas harus diikuti dengan pembukaan peluang baru yang lebih prospektif dan terencana.

Analisis: Menata Kota, Memberi Harapan

Ketiga berita populer hari ini saling berkaitan dan membentuk sebuah narasi besar: transformasi tata kota Gorontalo.

Pelarangan parkir di Citimall adalah tentang penegakan aturan dan penertiban ruang publik. Perbaikan Jalan Mawar adalah tentang pemenuhan hak dasar warga atas infrastruktur yang layak. Dan pengembangan kawasan kuliner Tanggidaa adalah tentang inovasi ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

Kebijakan-kebijakan ini menunjukkan pola pikir pemerintah yang mulai bergeser dari sekadar birokratis menjadi visioner. Mereka tidak hanya melarang, tetapi juga memberikan alternatif. Tidak hanya membiarkan, tetapi akhirnya membenahi yang terabaikan.

Tantangan ke depan adalah konsistensi dalam implementasi. Penertiban di Citimall harus dilakukan secara berkelanjutan dan manusiawi. Perbaikan Jalan Mawar harus menjamin kualitas agar tidak rusak kembali dalam hitungan bulan. Dan kawasan Tanggidaa perlu dipromosikan dengan baik agar benar-benar hidup dan diminati masyarakat.

Jika semua ini berjalan sinergis, Rabu, 17 September 2025, akan dicatat dalam sejarah kota Gorontalo sebagai hari dimulainya sebuah babak baru penataan kota yang lebih manusiawi, tertib, dan ekonomis. Masyarakat pun menunggu dan berharap, komitmen ini bukan hanya sebatas wacana di headline berita, tetapi benar-benar terwujud dalam kenyataan.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.