,

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Program Perlindungan Pekerja Rentan di Gorontalo

by -217 Views
by
Screenshot

News Gorontalo – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program perlindungan pekerja rentan di Provinsi Gorontalo. Langkah ini menjadi salah satu upaya strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal dengan penghasilan tidak tetap dan minim jaminan keselamatan kerja.

Pemprov Gorontalo Perluas Perlindungan Pekerja Rentan Lewat BPJS  Ketenagakerjaan - gopos.id
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Program Perlindungan Pekerja Rentan di Gorontalo

Komitmen tersebut diperkuat dengan dukungan langsung dari Gusnar Ismail selaku Gubernur Gorontalo, yang menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi tenaga kerja merupakan bagian dari janji kampanyenya dalam membangun Gorontalo yang lebih sejahtera dan inklusif.


Dasar Hukum dan Pentingnya Perlindungan Pekerja Rentan

Program perlindungan sosial ketenagakerjaan memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Selain itu, pelaksanaannya diperkuat dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Regulasi tersebut menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah untuk memperluas perlindungan pekerja, terutama bagi kelompok pekerja rentan seperti buruh harian lepas, petani kecil, nelayan tradisional, hingga tenaga kerja non formal lainnya. Perlindungan ini mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.

Baca Juga : BPJamsostek Gorontalo Perkuat Kolaborasi dengan Pemkab Bone Bolango

“Pekerja rentan adalah tulang punggung perekonomian lokal. Memberikan perlindungan sosial kepada mereka adalah investasi untuk masa depan daerah,” ujar salah satu perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo.


Sinergi Pemda dan BPJS untuk Perluasan Cakupan

BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng pemerintah kabupaten/kota di Gorontalo untuk mengalokasikan anggaran perlindungan bagi para pekerja rentan. Melalui mekanisme ini, iuran peserta ditanggung oleh pemerintah daerah sehingga para pekerja dapat menikmati perlindungan tanpa terbebani biaya.

Selain itu, dilakukan juga sosialisasi masif kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Beberapa desa bahkan telah menjadi percontohan program perlindungan pekerja rentan berbasis dana desa.


Harapan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah provinsi dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan jumlah pekerja rentan yang terlindungi dapat terus meningkat setiap tahun. Langkah ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi para pekerja, tetapi juga mendorong terciptanya ketahanan sosial ekonomi yang lebih kuat di Gorontalo.

“Program ini harus berjalan berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Gusnar Ismail.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.