,

3 Fakta Karimu si Kolor Ijo Gorontalo yang Harus Diketahui Warga

by -140 Views
by

News Gorontalo – Karimu, si Kolor Ijo dari Gorontalo, kembali meresahkan warga dengan rekam jejak kriminal yang panjang. Warga Gorontalo perlu waspada dan mengenali fakta-fakta ini demi keamanan lingkungan.

1. Identitas Terungkap sebagai Residivis

Sosok misterius yang selama ini dikenal warga Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, dengan sebutan “Kolor Ijo” akhirnya teridentifikasi. Pelaku bernama Karim Makidu alias Karimu alias Kau, seorang residivis kasus pencurian yang memiliki rekam jejak kriminal cukup panjang. Keberadaannya meresahkan warga karena kerap melakukan aksinya pada malam hari dengan cara yang mengintimidasi.

Kembali Beraksi, Karimu si Kolor Ijo Gorontalo Resahkan Warga Meski Sudah 5  Kali Masuk Penjara - Tribun Gorontalo
3 Fakta Karimu si Kolor Ijo Gorontalo yang Harus Diketahui Warga

2. Aksi Brutal di Rumah Warga

Insiden terbaru terjadi pada Minggu (5/10/2025) dini hari di Kelurahan Oluhuta. Karimu diduga masuk ke rumah milik Rizal Palowa, lalu mengobrak-abrik isi lemari. Tak hanya itu, ia menodong istri dan anak korban dengan parang sambil meminta uang. Aksi nekat ini semakin mempertegas reputasinya sebagai pelaku kriminal yang berani dan tidak segan menakut-nakuti korban.

Baca Juga : 2 Cewek Remaja di Gorontalo Curi Motor, Kakaknya Sendiri yang Lapor Polisi

3. Ancaman Serius bagi Keamanan Warga

Kehadiran Karimu menjadi ancaman serius bagi masyarakat setempat. Dengan rekam jejak kriminal dan cara beraksi yang brutal, warga diminta tetap waspada serta segera melaporkan kepada aparat keamanan jika melihat gerak-gerik mencurigakan. Aparat kepolisian Bone Bolango pun kini meningkatkan patroli untuk mengantisipasi kemungkinan aksi lanjutan yang dapat merugikan masyarakat.

Kasus ini menegaskan pentingnya kewaspadaan kolektif serta sinergi warga dengan aparat demi menjaga keamanan lingkungan. Sosok “Kolor Ijo” yang semula misterius kini telah memiliki identitas jelas, sehingga diharapkan memudahkan aparat dalam melakukan pengejaran dan penindakan.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.